Muaro Bodi - (13/06/2024) Pemerintah Nagari Muaro Bodi melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut bertempat di Jorong Bungo Pinang yang dihadiri oleh Camat IV Nagari,TA P3MD Kab.Sijunjung,BPP Kec.IV Nagari,Wali Nagari,Pendamping Desa,Pendamping Teknis Desa,Pendamping Lokal Desa,Lembaga Nagari dan perangkat Nagari, Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa Tahun Anggaran 2024 di Nagari Muaro Bodi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa/Nagari yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Melalui inisiatif padat karya ini masyarakat Nagari MUaro Bodi aktif terlibat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja tambahan, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif terhadap kemajuan Nagari.